Suatu pagi, Tsabit bin Nu'man berjalan di kota Kufah, tiba-tiba sebuah apel jatuh dari sebuah kebun. Tsabit mengambil dan memakan separuh. Seketika itu Tsabit sadar bahwa apel itu bukan miliknya. la pun langsung masuk kebun dan menceritakan apa yang telah terjadi kepada tukang kebun.
"Maafkan aku dan ambillah sisanya!"
"Di mana rumah majikanmu? Aku akan memintanya memaafkanku." "Perjalanan sehari semalam dari sini."
"Aku akan tetap menemuinya sejauh apa pun rumahnya!" kata Tsabit dalam hati, "Aku tak boleh memakan sesuatu tanpa seizin pemiliknya. Sebab Nabi telah bersabda, 'Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram akan dimasukkan neraka."(HR Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah dari Abu Bakar)
Tsabit lantas berjalan kaki hingga tiba di rumah si pemilik kebun.
"Tuan," ujar Tsabit usai mengucapkan salam, "Maafkan aku. Aku telah memakan apel Anda, dan ini sisanya!"
Pemilik kebun itu menatapnya penuh keheranan.
"Aku tidak akan memaafkanmu!" tukasnya, "Kecuali dengan satu syarat!"
"Apa itu?" Tanya Tsabit.
"Kamu menikahi putriku!"
"Inikah syaratnya?" Tanya Tsabit dalam hati, "Aku makan separuh buah apelnya dan agar dia memaafkanku, aku harus menikahi putrinya?"
Dan sebelum Tsabit sadar dari kebingungannya, si pemilik kebun menimpali.
"Sebelum kamu menikah dengannya, aku akan memberitahukan ciricirinya agar nanti kamu tak menuduhku telah menipumu. Anakku itu buta, bisu, tuli, dan lumpuh!"
Tsabit bin Nu'man semakin bingung. Bagaimana mungkin ia harus menikah dengan gadis yang buta, buta, bisu, tuli, dan lumpuh? Semua itu hanya supaya ia mau memaafkan karena separuh apelnya yang telah dimakannya? Bukankah masih banyak syarat-syarat lain yang lebih ringan? Ketika Tsabit dalam kondisi seperti itu, si pemilik kebun menegaskan. "Tanpa memenuhi syarat ini, aku tidak akan memaafkanmu!" "La haula wa Ia quwwata illa billah!" Gumam Tsabit.
Lagi-lagi si pemilik kebun mengatakan, "Aku tadi lupa memberitahumu bahwa putriku itu jelek! Aku harus mengatakan semua itu karena Rasulullah telah bersabda, "Orangyang menipu kami bukan termasuk golongan kami."
Tsabit menutupi wajahnya dengan kedua tangannya sambil menggumamkan ayat, "(Yaitu) mang-orang Yang apabila ditimpa mereka berkata 'Inna lillahi wa inna ilahi raji'un (sesungguhnya kami rnilik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)" (Al-Baqarah: 156).
"Bagaimana?" Tanya pemilik kebun.
"La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah."
"Itu kalimat terbaik," kata pemilik kebun, "Tapi maksudku, apa jawabanmu untuk penawaranku ini?"
Tsabit bingung dan terkejut bukan karena harus menikahi gadis Yang jelek, buta, bisu, lagi lumpuh itu. Tapi ia heran karena memikirkan rahasia senyuman yang menyungging di bibir ayah gadis tersebut!
Akhirnya, Tsabit menerima tawaran tersebut. la berharap si pemilik kebun itu mau memaafkannya. la hanya mengharapkan pahala yang sempurna ketika mau menikahi gadis yang jelek, buta, bisu, tuli, dan lumpuh tersebut. Dan sebelum itu ia tak pernah membayangkan akan menjadi menantu pemilik kebun itu!
Tsabit bersiap-siap menemui istrinya. la tak memikirkan keburukannya sedikit pun. la masih bingung memikirkan arti senyuman ayahnya yang mengembang di bibirnya sesaat sebelum ia mau menerima menjadi menantunya. Apakah ia heran pada keluguannya yang telah berjalan kaki sehari semalam hanya untuk mendapatkan maaf gara-gara separuh buah apel yang telah dimakannya?
Tsabit masuk ke kamar pengantin. Tampaklah seorang gadis membelakanginya.
"Mengapa aku tidak mengucapkan salam terlebih dahulu?" tanyanya dalam hati, "Tapi, tapi ayahnya telah mengatakan bahwa ia tidak bisa mendengar? Lebih baik aku tetap mengucapkan salam saja. Kalau pun ia tak menjawabnya, aku akan tetap mendapatkan sepuluh kebaikan dan jawaban dari para malaikat."
"Assalamu 'alaikum!" ucap Tsabit.
"Wa 'alaikumussalam warahmatullah wa barakatuh"
Sebuah jawaban yang sangat lembut terdengar. Tsabit menoleh ke kanan-kiri. "Apakah para malaikat menjawab salamnya dengan suara yang bisa didengar?" tanyanya dalam hati, "atau, apakah ada dayang gadis ini yang datang?"
Tak ada siapa pun di situ. Yang ada cuma istrinya yang membelakanginya. "Mengapa aku tidak mengatakan sesuatu? Tapi, apa yang harus kukatakan? Salam lagi?”
Dan sebelum Tsabit sempat mengucapkan salam, terdengarlah şuara yang sangat merdu.
"Apakah kamu sudah shalat Isya'?"
Tsabit kembali menoleh ke kanan-kiri. Benar, ternyata istrinyalah yang berbicara. Tapi bukankah ayahnya telah menyebut bahwa ia tuli dan bisu. Istrinya menoleh ke arahnya. Tampaklah seraut wajah yang teramat cantik laksana bulan purnama.
"Ayahmu telah memberitahuku bahwa kamu
"Aku jelek, buta, bisu, tuli, dan lumpuh," timpalnya meneruskan katakata Tsabit.
Gadis itü berdiri! la tidak lumpuh. Kemudian ia mengulurkan tangannya kepada Tsabit! la juga tidak buta.
"Tapi mengapa ayahmu mengatakan kamu buta, bisu, dan lumpuh?"
"Ayahku telah berkata benar."
"Telah berkata benar?"
"Ya. Aku buta karena aku tak pernah melihat segala sesuatu yang diharamkan Allah. Aku bisu karena aku tak pernah menggunjing, mengadudomba, dan berkata duşta. Dan aku lumpuh lantaran kakiku hanya aku pakai untuk menaati Allah."
Tsabit menggeleng-gelengkan kepala dan tersenyum lebar karena telah mengetahui rahasia di balik senyum mertuanya.
---
Dari pernikahan tersebut, lahir seorang ulama shalih, mujadid yang sangat terkenal, yakni Nu’man bin Tsabit atau yang lebih dikenal dengan nama Al-Imam Abu Hanifah. Bersama istrinya yang shalihah, Tsabit mendidik putranya menjadi salah satu imam besar dari empat madzab.
Kisah pemuda yang bukan lain adalah ayah dari Imam Abu Hanifah tersebut terdapat dalam kitab terkenal Al-Aghani karya Abu Al-Faraj Al-Isbahani. Buku terkenal dalam kesusastraan Arab tersebut berisi tentang sajak lagu serta informasi biografi dari tokoh-tokoh Islam terdahulu, para tabi’in dan tabi’ut di masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyyah.
Sebagaimana diketahui, Abu Hanifah merupakan ulama cerdas ahli fiqih dan ahli ra’yi, pelopor mazhab Hanafi. Beliau lahir di Kufah, ibu kota Dinasti Umayyah, pada 80 hijriah atau 699 masehi. Kitabnya yang terkenal, yakni Kitabul-Athar dan Fiqh al-Akbar, yang hingga kini menjadi rujukan hukum fikih bagi para pengikut madzhab Hanafi di seluruh dunia. Dalam mempelajari hadis, Abu Hanifah sempat bertemu dengan sahabat Rasulullah, Anas bin Malik, yang wafat tahun 93 hijriah. Di masa remajanya, Abu Hanifah menghabiskan waktu untuk mempelajari hadis Rasulullah.
Saat ini, mazhab Hanafi merupakan satu dari empat mazhab yang paling banyak dianut Muslim Sunni di dunia. Mazhab tersebut juga menjadi dasar kekhalifahan masa Dinasti Abbasiyyah dan Turki Usmani, serta dianut oleh Kekaisaran Mughal di India. Di era sekarang, mazhab Hanafi banyak digunakan Muslim di beberapa negara Timur Tengah dan Asia Selatan, seperti Turki, Afghanistan, India, Pakistan, Bangladesh, serta di Suriah, Lebanon, Turki, Iran, Irak, dan Palestina.
---
(*) Dikutip dari al Aimah Al arba'ah: Hayatuhum Mawaqifuhum Ara ahum. / Terjemahan: Biografi Empat Imam Madzhab, Abdul Aziz Asy-Syinawi
No comments:
Post a Comment