"Mulai dengan Bismillah, Luruskan Niat. Allah Maha Melihat!"


2024/04/06

SEBELUM RAJA PEREMPUAN DINOBATKAN, TELAH ADA DUA PEMIMPIN DI BATAHAN

Berdasarkan catatan dari cerita turun temurun dan dihubungkan dengan tahun kelahiran Willem Iskandar (1840)-seorang tokoh Mandailing yang kelak jadi tokoh pendidikan tingkat nasional-, yang dalam garis keturunan di kerajaan Pidoli Lombang merupakan keturunan ketujuh dari Raja Baginda Soaloon (Raja di Pidoli Lombang). Sementara Puti Bulan Tasingik (Tersingit) yang kelak menjadi Raja Perempuan di Batahan adalah putra dari Sutan Kumala bin Baginda Soaloon. Artinya Puti Bulan Tasingik ini adalah cucu dari Raja Pidoli Lombang, Baginda Soaloon.

Rentang kekuasaan Raja Perempuan di Batahan itu diperkirakan antara 1725-1750. Sebelum itu, pemerintahan di Batahan masih belum berbentuk kerajaan. Kepemimpinan di Batahan masih didasarkan pada kepemimpinan tradisional berdasarkan kelompok pendatang yang kemudian menetap di Batahan. Dua kelompok besar yang ada masing-masing adalah rombongan dari Indrapura dan rombongan dari Aceh. Sebenarnya ada kelompok-kelompok kecil yang sudah duluan ada dan datang kemudian, namun karena jumlahnya tidak signifikan maka mereka memilih untuk membaurkan diri dengan rombongan Indrapura atau rombongan Aceh.

Dua nama pemimpin Batahan yang pernah tercatat pada masa sebelum Raja Perempuan itu adalah Orang Kaya Bungsu dan Sutan Muda. Yang disebut pertama terindikasi sebagai puak Indrapura dan yang kedua adalah kelompok Aceh. Dokumen mengenai nama mereka ini dapat dilihat di sebuah buku lama dengan judul ONZE KENNIS VAN SUMATRA'S WESTKUST , OMSTREEKS DE HELFT DER ACHTTIENDE EEUW, halaman 516. Tahun peristiwanya adalah 1693.

     BATAHAN berada di bawah kekuasaan dua penguasa: Orang Kaja Boengsoe dan Soetan Moeda.      Berdasarkan kontrak tahun 1693, hal itu terjadi wilayah ini melekat pada Perseroan. Satu atau dua hari dari pantai terdapat empat tambang emas "kaya", yang dikerjakan oleh masyarakat Rau. dari Batahan adalah Batta.



Sistem pemerintahan resmi yang pernah berkuasa di Batahan yang berkaitan dengan Belanda bermula ketika Batahan menjadi kekuriaan Batahan. Tercatat yang menjadi Kepala Kuria pertama adalah Sotu gelar Majo Dirajo (sekira 1841-1846). Dari era Raja Perempuan hingga terbentuknya kekuriaan ini, Batahan dipimpin oleh beberapa orang Raja, diantaranya yang dikenal adalah Sutan Gagar Alam.

Kepala Kuria yang pernah memimpin Batahan berturut-turut sejak era Sotu gelar Majo Dirajo adalah Abdur Rahman, kemudian M. Basir gelar Sutan Mulia Rajo, selanjutnya Abdul Muluk gelar Sutan Bandaro Rajo, diteruskan oleh M. Tahar gelar Sutan Amir, lalu digantikan oleh M. Yunus Sutan Maharajo Adat (1932) kemudian sempat digantikan oleh pelaksana tugas Onder Voorzitter dari Datuk Kubangan, setelah itu ada Hasan Rancak gelar Sutan Marah Alam Dunia. Semua kepala Kuria ini selain dari Onder Voorzitter juga berpredikat sebagai Tuongku.

Dibawah Kepala Kuria, ini beberapa Datuk-datuk Pengulu Kaum/ Kepala Kampung. Yang pernah tercatat diantaranya adalah Naratab atau Datuk Bukik di Pasar Batahan; Ibrahim atau Datuk Parhimpunan di Kampung Kapas; Buang Sati atau Datuk Ambosa di Bintungan Bejangkar; Abdul Yakin alias Datuk Bonsu di Sitodung; Datuk Malompah di Batu Sondat; Datuk Baru di Banjar Aur; Datuk Manuncang di Singiang dan Datuk Mudo di Kubangan.

Setelah itu ada masa transisi di era kemerdekaan Republik Indonesia. Sistem pemerintahannya disebut sebagai Komite Nasional. Bertindak sebagai ketua adalah Amirudin, dengan delapan orang anggota, masing-masing adalah Zainal Bahri, Marajan, Jabarudin, M. Daud Nasution, Marah Muhammad, Karnan Nazir, Basrah dan Abdul Manaf.

Setelah bentuk pemerintahan berubah menjadi Kedewanan Negeri Batahan, Komite Nasional yang berjumlah sembilan orang termasuk ketuanya, bertransormasi menjadi Dewan Negeri Batahan. Semua anggota Komite Nasional masuk menjadi anggota Dewan Negeri Batahan ini, dengan struktur tambahan seorang sekretaris. Ketua pertama Dewan Negeri Batahan ini adalah Zainal Bahri (1946-1951) dengan sekretaris Karnan Nazir (menjadi sekretaris terlama hingga 1958). Tiga orang ketua Dewan Negeri yang pernah memimpin sampai 1979 itu adalah Zainal Bahri (1946-1951), Marajan (1951-1952) dan Jabarudin (1952-1979).

 

2024/04/04

SEKOLAH MODERN SUDAH ADA DI BATAHAN DI TAHUN 1884


   
      Catatan ini cukup menarik dan memberi kabar gembira bagi masyarakat Batahan dan sekitarnya. Utamanya pada mereka yang concern, berperhatian pada pendidikan dan sejarah Batahan. Bagaimana tidak, ternyata lebih dari setengah abad sebelum Indonesia merdeka, nyatanya sudah berdiri sekolah modern di Batahan. Mungkin saja sudah ada sebelum tahun 1884 juga. 

            Saya berani membuat tulisan ini bukan sekedar klaim belaka, tapi berdasarkan dokumen otentik oleh seorang peraih Phd di University of London, tahun 1984. Dokumen ini berupa thesis untuk S3 (biasa kita sebut sebagai disertasi di sini) untuk meraih gelar Phd, oleh seorang ilmuwan Indonesia yang bernama Ahmat Adam. Judul thesisnya adalah: THE VERNACULAR PRESS AND THE EMERGENCE OF MODERN INDONESIAN CONSCIOUSNESS (1855-1913). 


            Dalam tesis tersebut, beberapa kali kata "Batahan' ditulis. Jelasnya ada di halaman 139 dan 271. Penulis, yakni Ahmat Adam, sedang menceritakan perjalan hidup, karir dan perjuangan seorang tokoh pionir Pers Indonesia, yakni Dja Endar Moeda. Profilnya awal tahun ini juga diungkap oleh beberapa media elektronik nasional seperti pada link berikut: https://sumut.idntimes.com/.../mengenal-dja-endar-moeda...

        Disebutkan bahwa Dja Endar Moeda lahir di Padangsidimpuan tahun 1861. Dia diangkat menjadi asisten guru tahun 1884 di Air Bangis. Kemudian beberapa saat setelah itu Dja Endar Moeda mendapat promosi menjadi kepala guru (kepala sekolah) di Batahan. Di masa ini ia banyak menulis untuk surat kabar di Jawa dan menjadi kontributor beberapa jurnal dan media. Disebutkan dia sebagai kepala guru di Batahan, tentu artinya di Batahan ada sekolah modern yang dipimpin oleh seorang 'cendekiawan' yg kelak menjadi tokoh pionir pers Indonesia.


            Sungguh beruntung masyarakat Batahan ketika itu. Di saat sebagian wilayah nusantara masih dihuni masyarakat berpakaian telanjang dada dan terbelakang secara pendidikan, Batahan sudah memiliki guru dan kepala sekolah dengan kualitas yang luarbiasa!


TANTANGAN UNTUK GENERASI MUDA BATAHAN

        Dari uraian singkat ini, diharapkan semangat generasi muda Batahan semakin terpantik untuk mencari tahu jejak-jejak sejarah pendahulunya. Sangat mungkin, murid-murid yang sempat diajar oleh Dja Endar Moeda itu, memiliki cucu2 dan cicit keturunannya yang masih eksis di Batahan, bisa jadi diantaranya mungkin kita. Hanya catatan-catatan sejarah otentik yang bisa jadi nanti kita temukanlah yang akan mampu menjawab hipotesis ini. Semoga!

2024/03/11

Hisab or Ru'yah? Mari Ber-Shaum dengan Riang Gembira!


Muhammadiyah meyakini bahwa metode penentuan awal bulan (hilal) itu adalah wilayah Ijtihadi, akan terdapat khilafiyah alias perbedaan pandangan, dan itu syah dalam Islam> maka ia tak mungkin dipaksakan untuk pakai metode yang sama. Metode hisab dan ru'yah sama-sama dapat dipertanggungjawabkan. Metode hisab jelas dan pasti dengan konsep wujudul hilalnya, bahwa bulan baru memang sudah ada, berapapun derajat ketinggiannya. Maka penganut metode hisab meyakini bahwa mereka memang sudah masuk dalam bulan baru (Ramadhan, misalnya). Sementara penganut metode ru'yah karena berpegang pada hadits Nabi utk shaum atau berbuka (lebaran) ketika melihat hilal, juga syah dan valid.

 

Berarti metode hisab, tidak ada dalilnya dong? oh tentu tidak begitu.
Adapun dasar Muhammadiyah menetapkan untuk menggunakan hisab dalam menentukan awal bulan setidaknya ada 7 argumen, termasuk ada dalil-dalilnya (seperti dikutip di laman Muhammadiyah.

 

Pertama: karena semangat Al-Qur’an adalah menggunakan hisab, sebagaimana tersirat dalam al-Qur’an; “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS. Ar-Rahman [55]:5). Ayat ini tidak sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar secara pasti (eksak), tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena memilik manfaat yang sangat banyak, antara lain untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu (QS. Yunus [10] ayat: 5).

Kedua: Rasulullah Saw menggunakan rukyat, karena itulah cara yang memungkinkan untuk digunakan saat itu, yang oleh Rasyid Ridha dan Mustafa Ahmad Az-Zarqa menjelaskan bahwa perintah melakukan rukyat adalah amrun ma’lulah (perintah yang memiliki ilat atau causa hukum), sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Saw; “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi kami tidak bisa (tidak terbiasa) menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian, kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Ketiga: Dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender, apalagi kalender global hingga sekian puluh atau seratus tahun yang akan datang. Rukyat tidak dapat dijadikan sarana untuk menentukan penanggalan jauh ke depan, sebab tanggal baru bisa diketahui pada H-1, yang dalam konteks Indonesia menyebabkan masyarakat di daerah Timur bingung untuk mengakhiri rangkaian ibadah ramadhannya termasuk shalat tarawih karena di daerahnya telah masuk waktu isya’ sementara di Jakarta masih sore dan menunggu sidang itsbat yang sejatinya tidak diperlukan.

Keempat: Rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global (Kalender Islam Internasional). Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qomariah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.

Kelima: Jangkauan rukyat terbatas, akibatnya rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qomariah di seluruh dunia. Pada sisi lain ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat dan dapat menjadi solusi yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun saintifik.

Keenam: Pada masa Nabi rukyat tidak problematik karena terbatasnya wilayah umat Islam pada masa Nabi saw, tidak seperti saat ini yang telah mendunia.

Ketujuh: Rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah, karena di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah Barat sudah terukyat, demikian pula sebaliknya. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qomariah. Akibatnya kawasan ujung Barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha.

--

Seperti halnya aliran fiqh utama yang di bawa oleh imam madzhab fiqh mu'tabar setidaknya ada empat: Hanafiyah, Malikiuah, Syafi'iyah dan Hambaliyah. Maka posisi pemerintah (penguasa negara) boleh memilih salah satu madzhab atau mungkin tak bermadzhab fanatik pada satu saja, namun tak elok alias tak bijaksana jika memaksa seluruh ummat untuk mengambil satu madzhab saja dan melarang madzhab yang lain.

Kembali terkait penentuan awal bulan qamariyah,apa yang terjadi selama ini sebenarnya sudah baik. Di Indonesia, kementerian Agama selalu menjadi kordinator untuk menentukan hilal dengan metode ru’yah, tapi tetap menghargai pihak lain yang menggunakan metode hisab. Hanya disayangkan saja jika masih ada suara-suara sumbang dan nyinyir yang menyebut seolah-olah mereka yang menggunakan metode hisab itu sudah otomatis menjadi ‘penentang ulil amri’. Bahkan ada yang sampai tega menuduhnya sama dengan khawarij. Aduh mak, sembarangan sekali simpulannya!  Aduh mak, sembarangan sekali simpulannya! :)
---
Selamat melaksanakan ibadah shaum Ramadhan 1445 H, saudara muslim ku semua. 

Semoga Allah kuatkan kita untuk menjalaninya dengan sebaik-baiknya amal. Aamiin