"Mulai dengan Bismillah, Luruskan Niat. Allah Maha Melihat!"


2024/07/09

Oleh-oleh dari Al Falah Sragen!

Syukur alhamdulillah, 5 dan 6 Juli 2024, yang bertepatan dengan 29 dan 30 Dzulhijjah 1445 H kemarin, kami dari rombongan masjid alBarokah Bekasi (beberapa pengurus DKM dan jamaah) berada di masjid Raya Al Falah, Sragen Jawa Tengah, dalam rangka silaturrahmi dengan pengurus masjid Raya Al Falah. Selain menyambung silaturrahim, tujuan kami adalah ingin belajar. Kami kemas dalam acara 'studi banding', mengenai manajemen masjid. 

Untuk yang belum terlalu mengenal masjid al Falah, kami sarankan untuk menonton profilnya di laman youtube mereka atau melalui akun-akun sosial medianya yang cukup viral. Ketik saja di kolom pencariannya 'Masjid Raya al Falah Sragen'. Akan banyak konten-konten kreatif nan menginspirasi kita dalam rangka memakmurkan masjid. Oh ya, sebagai catatan tambahan masjid ini sudah menjadi masjid percontohan tingkat nasional sejak 2022 lho! 

Ustadz Kusnadi di tengah (koko putih dengan peci hitam) berfoto bersama rombongan
DKM Al Barokah Bekasi, Jawa Barat

Pada tulisan singkat ini saya tidak akan menuliskan kronologi perjalanan kami ke alFalah, tapi lebih pada 'ilmu dan pengalaman apa yang kami dapat dari sana. Ilmu dari sharing session bersama pengurus takmir masjid al Falah yang dipimpin oleh ustadz Kusnadi Ikhwani berjalan dengan sangat baik, lancar dan dalam suasana yang menyenangkan. Apalagi setelah 'sharing session' kami dijamu dengan sarapan pagi berupa nasi soto khas Sragen. Dengan mengikuti studi banding ini, harapannya adalah kami bisa melakukan hal yang sama  di masjid tempat tinggal kami, seperti yang al Falah telah lakukan. 

Mudah-mudahan catatan singkat ini menginspirasi pembaca sekalian juga! ***

Ada banyak cerita dan pengalaman yang disampaikan oleh ustadz Kusnadi kepada kami selama sharing session berlangsung. Semua ilmu dan pengalaman yang disampaikan itu, syukurnya lagi sudah beliau tuliskan pula dalam sebuah buku dengan judul 'Strategi manajemen masjid'.

Buku "Strategi Manajemen Masjid" karya Ustadz Kusnadi al Falah Sragen dimulai dengan penekanan pada pentingnya manajemen yang efektif dalam pengelolaan masjid. Masjid, menurut penulis, bukan hanya tempat ibadah tetapi juga pusat komunitas yang harus dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan jamaahnya. Ustadz Kusnadi memperkenalkan konsep dasar manajemen masjid yang meliputi visi, misi, dan tujuan. Ia menekankan bahwa setiap masjid harus memiliki visi dan misi yang jelas untuk mengarahkan semua kegiatan dan programnya.

Struktur organisasi yang baik sangat penting dalam pengelolaan masjid. Penulis menjelaskan peran dan tanggung jawab setiap anggota organisasi, termasuk imam, khatib, dan pengurus lainnya. Pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa semua aspek pengelolaan masjid berjalan lancar. Selain itu, Ustadz Kusnadi memberikan strategi pengelolaan keuangan masjid, termasuk pengumpulan dana, pengelolaan anggaran, dan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Sumber pendanaan masjid dapat berasal dari berbagai sumber seperti zakat, infak, sedekah, dan sumbangan dari donatur. Penulis juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pendanaan. Perencanaan anggaran yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara optimal untuk kegiatan masjid. Dalam hal manajemen program dan kegiatan, buku ini membahas tentang perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan masjid. Ustadz Kusnadi memberikan contoh-contoh kegiatan yang dapat meningkatkan keterlibatan jamaah dan komunitas sekitar.

Inovasi dalam pengembangan program masjid sangat penting untuk menarik lebih banyak jamaah dan memenuhi kebutuhan mereka yang beragam. Buku ini juga memberikan panduan tentang bagaimana menjaga dan mengembangkan fasilitas masjid agar selalu dalam kondisi baik dan dapat memenuhi kebutuhan jamaah. Penulis menyarankan berbagai strategi pemeliharaan, termasuk inspeksi rutin, perbaikan berkala, dan pelibatan jamaah dalam menjaga kebersihan dan keindahan masjid.

Ki-Ka: Pak Jaka, Ust Agun, pak H Supra, pak Nung, pak Abo, pak H Rudi, Ust Suroso, ust H Syarif,
pak Irpan, mas Imam dan saya (Feri)

Komunikasi yang efektif antara pengurus masjid dan jamaah serta strategi untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar juga menjadi fokus buku ini. Ustadz Kusnadi mengajak pengurus masjid untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan komunikasi dan pelayanan kepada jamaah, seperti melalui media sosial dan aplikasi masjid. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masjid juga sangat penting. Penulis mengusulkan program-program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan untuk pengurus masjid agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Pelatihan kepemimpinan juga menjadi bagian penting dalam buku ini. Ustadz Kusnadi memberikan contoh-contoh program pelatihan kepemimpinan yang dapat membantu pengurus masjid dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, buku ini mengajak pembaca untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menyusun program dan kegiatan masjid. Penulis memberikan contoh-contoh kegiatan yang dapat meningkatkan partisipasi jamaah dan membuat masjid menjadi lebih dinamis.

Ustadz Kusnadi juga membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam manajemen masjid, seperti masalah konflik internal, kurangnya dana, dan minimnya partisipasi jamaah. Penulis menawarkan solusi praktis untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, dengan menekankan pentingnya musyawarah dan mencari jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan. Studi kasus dari berbagai masjid yang berhasil dalam menerapkan strategi manajemen yang efektif juga disajikan sebagai inspirasi bagi pengurus masjid lainnya.

Buku ini menutup dengan pandangan ke depan tentang perkembangan manajemen masjid. Ustadz Kusnadi menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman dan inovasi untuk memastikan masjid tetap relevan dan berdaya guna dalam memenuhi kebutuhan jamaah. Dengan membaca dan menerapkan isi buku ini, diharapkan masjid dapat lebih berdaya guna dan berperan lebih besar dalam membangun komunitas muslim yang kuat dan harmonis. Secara keseluruhan, buku "Strategi Manajemen Masjid" adalah panduan komprehensif yang sangat berguna bagi pengurus masjid dan masyarakat muslim pada umumnya. Buku ini tidak hanya memberikan teori-teori manajemen yang aplikatif, tetapi juga membekali pembaca dengan contoh-contoh nyata dan strategi praktis yang dapat langsung diterapkan.

Berikut ini adalah beberapa program unggulan masjid Raya Al-Falah Sragen:

1. Meng-0 kan bahkan pernah meng-Minus-kan Saldo tiap akhir bulan

2. Menyediakan Buka puasa dan sahur ramadhan 2000 porsi

3. Menyediakan Buka Puasa Senin dan Kamis

4. Minuman Gratis Selalu tersedia untuk jamaah

5. Memberangkatkan Umroh bagi jamaah sholat terawih yang paling rajin sholat.

6. Layanan Brigade Bersih Masjid yang melayani pembersihan Masjid-masjid sekitar Sragen

7. Menggaji Seluruh Karyawan (Abdi Dalem Masjid)

8. Memberikan Hadiah Sepeda Motor bagi jamaah sholat subuh terajin

9. ATM beras untuk kaum dhuafa

10. Mengganti barang yang hilang di dalam masjid

11. Parfum Gratis selalu tersedia

12. Penitipan barang Gratis dan ada petugas jaganya

13. Pemberdayaan PKL sekitar Masjid

14. Makan Gratis Setelah Kajian Subuh Ahad

15. Streaming Kajian di medsos Masjid Raya Al-Falah Sragen

16. Layanan EO Wedding / Pernikahan

17. Mendirikan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM)

 

 

2024/07/03

Graduation Day of Faina and kak Syefa!

Graduation day atau hari kelulusan adalah momen yang sangat dinantikan oleh setiap siswa, baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hari ini menjadi penanda berakhirnya sebuah perjalanan panjang penuh perjuangan dan belajar, serta awal dari babak baru dalam kehidupan akademis mereka. Di Indonesia, graduation day sering dirayakan dengan penuh sukacita, kebanggaan, dan haru, tidak hanya bagi para siswa tetapi juga bagi orang tua, guru, dan seluruh keluarga besar sekolah.

Makna Graduation Day bagi teteh Haura Faina (anak kedua kami)

  1. Penanda Perjalanan Pertama: Bagi Faina, kelulusan menandai selesainya tahap pertama dalam pendidikan formal 6 tahun. Ini adalah momen penting di mana teteh segera mengakhiri masa kanak-kanak awal dan bersiap untuk tantangan yang lebih besar di jenjang SMP, insyaAllah pilihannya di SMPIT Boarding School AlBinaa.

  2. Pencapaian dan Kebanggaan: Setiap siswa merasa bangga atas pencapaian yang telah diraih, termasuk teteh Faina. Mereka telah belajar banyak hal, mulai dari membaca, menulis, hingga berhitung. Selain itu, nilai-nilai moral dan sosial yang diajarkan di SD juga membentuk karakter mereka.

  3. Kenangan Manis: Banyak kenangan manis yang tercipta selama enam tahun di SD, mulai dari teman-teman, guru-guru yang penuh perhatian, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan lomba-lomba yang diikuti. 

Tanggal wisuda: 22 Juni 2024; 08:00-11:00, Lapangan SDIT Assalam, Bekasi

Haura Faina, ketiga dari kiri

 

Haura Faina, kelima dari kanan


Makna Graduation Day bagi kak Syefa (anak pertama kami)

  1. Langkah Menuju Kedewasaan: Kelulusan dari SMP menandai transisi dari masa remaja awal menuju masa remaja yang lebih matang. Siswa SMP akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

  2. Pencapaian Akademis dan Keterampilan: Siswa SMP tidak hanya menyelesaikan berbagai mata pelajaran akademis, tetapi juga mengembangkan keterampilan sosial, berpikir kritis, dan kreativitas. Mereka telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pendidikan yang lebih tinggi dan dunia luar.

  3. Persiapan untuk Masa Depan: Kelulusan dari SMP merupakan langkah penting dalam merencanakan masa depan. Siswa mulai mempertimbangkan minat dan bakat mereka, serta menentukan jurusan atau bidang yang ingin mereka tekuni di SMA atau SMK.


Tanggal wisuda: 26 Juni 2024; 08:00-12:00 WIB, Aula Pusdiklat Dewan Dakwah, Bekasi

M. Syefa QIL bersama umi dan abi



Muhammad Syefa QIL


Pada saat acara wisuda SDIT Assalam Bekasi, tempat teteh Faina bersekolah, ditampilkan pula beberapa pertunjukan seni oleh semua kelas. Di antara yang tampil adalah Amira Hafiza (panggilan: Rara), anak ketiga kami, yang sedang berada di kelas IV, naik kelas V. Pertunjukan seni yang ditampilkan Rara beserta beberapa orang temannya adalah seni tari khas Batak, dengan iringan lagu manortor.
 
Amira Hafiza, kedua dari kiri
---
Graduation day bagi anak SD dan SMP adalah momen yang penuh makna dan emosional. Ini adalah waktu untuk merayakan pencapaian, mengenang kenangan manis, dan mempersiapkan diri untuk tantangan yang lebih besar di masa depan. Bagi para siswa, hari kelulusan adalah titik awal dari perjalanan baru yang penuh harapan dan peluang. Bagi orang tua dan guru, ini adalah momen kebanggaan dan refleksi atas upaya bersama dalam mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa. Semoga setiap siswa yang merayakan graduation day selalu diberikan kesuksesan dan keberkahan dalam langkah mereka selanjutnya.


رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

Rabbanaa hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa qurrata a'yuniw waj'alnaa lil-muttaqiina imaamaa(n).

Artinya: "Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."


2024/07/02

Judi adalah Perbuatan Setan! Bagaimana Mengatasinya?

Dalam ajaran agama Islam, segala bentuk perjudian adalah haram dan dilarang. Larangan ini bukan tanpa alasan, tetapi didasarkan pada dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian itu sendiri terhadap individu dan masyarakat. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam) senantiasa mengarahkan umatnya untuk menjauhi hal-hal yang merugikan dan merusak.

Tak terhitung berapa banyak kerusakan yang telah ditimbulkan oleh judi ini. Rusak ekonomi, rusak hubungan keluarga, rusak mental, rusak tatanan sosial, dan lain-lain. Dari zaman baheula hingga kini, judi ini telah menjadi salah satu masalah sosial yang terus ada, di negara manapun, termasuk di Indonesia. 

Di zaman internet sekarang ini, praktik perjudian semakin meluas, massif dan tentu berdampak besar. Namanya sekarang adalah judi online. Ia telah terbukti membawa kerusakan dari kota-kota besar hingga pelosok-pelosok kampung kecil. Pelakunya pun datang dari semua golongan dan profesi, mulai dari aparat negara, baik sipil maupun TNI/Polri, dosen, wartawan, mahasiswa, tukang ojek, tukang becak, petani, nelayan, sopir, pembantu rumah tangga, dan lain-lain hingga oknum-oknum pejabat baik di eksekutif, legislatif, bahkan juga di yudikatif. Terkait salah satu bentuk kerusakannya di bidang ekonomi, sampai-sampai pemerintahan Republik Indonesia harus menyediakan triliunan rupiah sebagai bentuk sosial kepada para korban judi.

Beberapa Dalil tentang Larangan Judi

Islam memberikan panduan yang jelas tentang larangan judi melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Berikut adalah beberapa ayat yang menegaskan larangan tersebut:

  1. Surah Al-Baqarah (2:219): "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.' Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 'Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."

  2. Surah Al-Ma'idah (5:90-91): "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." "Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)."

Meskipun sudah ada berbagai upaya untuk memberantas praktik ini, judi tetap menjadi ancaman yang signifikan bagi banyak individu dan keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah korban judi di Indonesia tampaknya semakin meningkat, menunjukkan urgensi untuk memahami bahaya judi dan cara-cara mengantisipasinya.

Bahaya Judi

  1. Masalah Keuangan: Salah satu bahaya terbesar dari judi adalah dampak finansialnya. Banyak orang yang terjerat dalam praktik ini akhirnya kehilangan banyak uang, yang seringkali berdampak pada kesejahteraan finansial mereka dan keluarga mereka.

  2. Kesehatan Mental: Ketergantungan pada judi dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan. Kegagalan dalam judi seringkali membuat individu merasa putus asa dan kehilangan harapan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental yang serius.

  3. Hubungan Sosial: Judi juga dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Ketika seseorang terlalu terfokus pada judi, mereka mungkin mulai mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap keluarga dan teman, yang dapat menyebabkan konflik dan perpecahan.

  4. Kejahatan: Untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam berjudi, beberapa individu mungkin terlibat dalam aktivitas kriminal seperti pencurian atau penipuan. Ini tidak hanya merugikan mereka sendiri, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

  5. Dampak pada Pekerjaan: Karyawan yang terlibat dalam judi seringkali menunjukkan kinerja yang buruk di tempat kerja. Ketidakhadiran, penurunan produktivitas, dan masalah etika kerja adalah beberapa dampak negatif yang bisa muncul.

Cara Mengantisipasi Judi

  1. Edukasi dan Penyuluhan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi melalui kampanye edukasi dan penyuluhan adalah langkah penting. Sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa dapat berperan dalam menyebarkan informasi tentang dampak negatif judi. Dan yang paling utama adalah penguatan nilai-nilai agama di lingkungan keluarga masing-masing.

  2. Regulasi dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait judi. Ini termasuk melarang situs judi online, menutup tempat-tempat judi ilegal, dan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik ini.

  3. Dukungan Keluarga dan Komunitas: Keluarga dan komunitas memiliki peran penting dalam membantu individu yang terjerat judi. Dukungan emosional dan moral dari orang-orang terdekat dapat membantu mereka untuk berhenti berjudi dan pulih dari kecanduan.

  4. Layanan Konseling dan Rehabilitasi: Menyediakan akses mudah ke layanan konseling dan rehabilitasi bagi para pecandu judi adalah hal penting. Layanan ini dapat membantu individu mengatasi ketergantungan mereka dan memulai proses pemulihan.

  5. Alternatif Hiburan Sehat: Mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan yang lebih sehat dan konstruktif dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif. Olahraga, seni, dan kegiatan sosial lainnya dapat menjadi alternatif hiburan yang positif dan mengurangi ketertarikan pada judi.

Kesimpulan

Larangan judi dalam Islam bukan hanya sekadar aturan agama, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi umat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktik tersebut. Melalui dalil-dalil yang ada, kita dapat memahami betapa seriusnya larangan ini dan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian. Dengan mengikuti ajaran Islam dan menjauhi judi, umat dapat hidup lebih tenang, sehat, dan produktif, serta menjaga keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat. InsyaAllah.